Friday, April 07, 2006

Warga Condet Terganjal Status Cagar

Batu Ampar, Warta Kota
Warga Condet di Kelurahan Batu Ampar di Kecamatan Kramat Jati meminta status cagar buah dan budaya ditinjau ulang karena dianggap menghalangi pembangunan. Padahal, pertumbuhan penduduk dan permukiman sudah pesat.
"Masalah ini memang dilematis, di satu sisi ada peraturan yang harus ditaati, tapi di sisi lain ada kebutuhan masyarakat yang mendesak. Coba saja, warga yang punya tanah 100 meter persegi, tapi cuma bisa membangun rumah 20 persennya saja, ini jelas nggak bisa," tutur Lurah Batu Ampar, Rosyid Achmad, Selasa (10/6).


"Sebenarnya, kami pernah usul ke DKI kawasan cagar ini ditinjau kembali, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya," tutur Rosyid lagi.
Berdasarkan SK Gubernur No D.IV-1V-115/e/3/1974, kawasan ini ditetapkan sebagai wilayah cagar buah-buahan dan budaya Condet. Wilayah cagar ini mencakup tiga kelurahan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Yakni Kelurahan Batu Ampar, Bale Kambang, dan Kampung Dukuh.
SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Ali Sadikin itu menetapkan pembangunan Condet seluas 18.000 ha harus dibatasi. Misalnya, dengan menetapkan aturan koefisien dasar bangunan (KDB) hanya 20 persen dari luas tanah. Artinya, lahan yang terbangun maksimal hanya 20 persen.
Namun, peraturan itu tidak bisa diterapkan lagi di Condet, khususnya Batu Ampar. Sebab, permukiman berkembang pesat dengan pertumbuhan penduduk tinggi karena santernya arus pendatang. Wilayah Batu Ampar seluas 255,025 hektar yang sekarang dihuni 33.084 jiwa dalam tiga tahun terakhir terjadi pertambahan penduduk 308 jiwa.
SK ini juga membuat warga kesulitan mendapatkan sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB). "Warga kami memang kesulitan membuat IMB. Kalau kita punya tanah 500 m2 dan kita hanya membangun seluas 100 m2, barulah warga bisa mendapatkan IMB. Pemilik IMB di kelurahan ini paling cuma 10 persen dari 7.000 bangunan yang ada di Batu Ampar," kata Rosyid.

Meski terbelit aturan yang dikeluarkan sejak tahun 1974, Batu Ampar kini terpilih menjadi wakil Jaktim dalam pemilihan kelurahan terbaik tingkat provinsi. "Kelurahan ini masih mampu menjaga tradisi gotong royong dan bisa mengumpulkan PAD (pendapatan asli daerah) tertinggi dari PBB (pajak bumi dan bangunan)," tutur Walikota Jakarta Timur, Koesnan A Halim.
Realisasi PBB yang berhasil diperoleh Batu mencapai 91,05 persen atau Rp 737 juta. Selain itu, Batu Ampar juga mampu membangun wilayah dengan swadana masyarakat sebesar Rp 7,2 miliar. Swadana masyarakat itu untuk membangun dan perbaikan berbagai fasilitas umum, seperti perbaikan jalan dan pembangunan mushola. (tan)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home